“Dalam hal ini, saya minta kepada Bapak Presiden RI agar dapat mengevaluasi kembali secara nasional. Kita ingin perubahan yang nyata, justru malah menjadi keprihatinan yang luar biasa mengingat ramainya penegak hukum kita justru semakin melemah. Seharusnya, mereka berfikir bagaimana caranya mengabdi untuk masyarakat, bukan menjadi beban negara,” tegas dia.
Sebagai praktisi hukum, tambah dia, bahwa penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator keberhasilan penegakan hukum. Menurutnya, ketika suatu perkara berlarut-larut tanpa kejelasan, korban maupun pelapor dapat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
“Selain itu, tingginya angka kriminalitas juga menunjukkan perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya preventif melalui edukasi masyarakat, peningkatan pengawasan, serta kerja sama lintas sektor,” katanya.







