Pilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke RI Ternyata Sedang Cuti

FAKTANASIONAL.NET – Malaysia Aviation Group (MAG) mengungkap fakta baru terkait penangkapan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, di Bandara Soekarno-Hatta, Indonesia.

Pilot berusia 39 tahun itu ternyata sedang menjalani masa cuti ketika ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkoba.

Dalam keterangannya, MAG menyebut Saufi tidak sedang bertugas selama dua hari sebelum insiden. Ia berada di dalam kokpit pesawat Malaysia Airlines MH727 hanya sebagai pengamat saat penerbangan lepas landas.

“Individu yang bersangkutan juga sedang tidak bertugas selama dua hari sebelum insiden terjadi,” demikian pernyataan MAG, seperti dikutip Sinar Harian, Jumat (7/8).

MAG juga memastikan penerbangan MH727 tetap berlangsung aman karena dioperasikan dua pilot yang memenuhi syarat. Namun, perusahaan menegaskan tindakan Saufi tidak dapat dibenarkan.

“Namun, tindakan individu terkait sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang ditetapkan untuk staf,” demikian pernyataan MAG, seperti dikutip Berita Harian.

Saufi ditangkap pada Selasa (28/7) di pintu masuk Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan X-ray terhadap kopernya menemukan 14 paket besar berisi 70 ribu pil ekstasi serta satu paket sabu.