FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Tim penyidik menggeledah 15 rumah di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan menyita berbagai barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada 5-8 Agustus 2026, dengan rincian 10 rumah berada di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Identitas pemilik rumah yang digeledah belum diungkapkan KPK.
Dikutip dari SINDOnews, Minggu, 09 Agustus 2026 – 15:33 WIB, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dalam rangkaian penggeledahan tersebut.
“Dari penggeledahan itu penyidik menyita beberapa dokumen di antaranya dokumen proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik,” ujar Budi Prasetyo, Minggu (9/8/2026).
