“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama VP, wiraswasta. Istrinya John Field,” ujar Budi.
Pengembangan perkara ini sebelumnya telah menetapkan Gatot Heroe, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, sebagai tersangka baru. Status tersebut dibenarkan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada Rabu (22/7).
KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. “Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik,” kata Taufik pada Selasa (21/7).
Kasus yang bermula dari OTT itu telah menyeret sejumlah pihak. John Field divonis 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta, sedangkan Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing dihukum 2,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta.
Sementara Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar masih menjalani persidangan dengan dakwaan suap dan gratifikasi Rp78,8 miliar. Budiman Bayu Prasojo didakwa menerima gratifikasi Rp5,7 miliar dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 28 Juli 2026.[dit]










