Hukum  

KPK Periksa Istri Bos BlueRay Cargo, Kasus Bea Cukai Terus Dikembangkan

Penyidik KPK resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap di lingkungan DJBC Kemenkeu, Kamis (23/7/2026)./(Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Pada Senin, 10 Agustus 2026, penyidik memeriksa Vina Purnamasari (VP), istri terpidana sekaligus Bos BlueRay Cargo John Field.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Pemeriksaan terhadap saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC),” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/8/2026), dikutip dari detikNews.

Pemeriksaan Vina berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Statusnya dalam pemeriksaan disebut sebagai wiraswasta. Namun, KPK belum menjelaskan materi yang digali penyidik dari Vina.

Exit mobile version