FAKTANASIONAL.NET – Kasus pilot Malaysia Airlines yang ditangkap otoritas Indonesia karena diduga menyelundupkan narkoba memicu evaluasi terhadap sistem pemeriksaan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengakui pemeriksaan barang di KLIA selama ini belum secara khusus berfokus mendeteksi barang selundupan seperti narkoba. Padahal, mesin pemindai yang digunakan sebenarnya memiliki kemampuan untuk mengenali barang terlarang tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Saifuddin menyusul penangkapan pilot Malaysia Airlines di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pilot tersebut ditangkap otoritas Indonesia karena berupaya membawa masuk 26 kg atau sekitar 70.000 pil ekstasi dan metampfetamin.
Dikutip dari CNN Indonesia yang mengutip New Straits Times pada 10 Agustus 2026, Saifuddin menjelaskan persoalan bukan terletak pada keterbatasan mesin pemindai.
“Ini merupakan insiden penyelundupan. Ini bukan masalah kekurangan dari sisi mesin pemindai. Kami telah mendapat penjelasan dari Direktur Jenderal Malaysia Border Control and Protection Agency, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, bahwa mesin pemindai kami memiliki kemampuan penuh,” ucap Saifuddin dalam acara Star City FC Tour Send-off Ceremony di Dataran Putrajaya, Sabtu (8/8).











