Namun publik kemudian menemukan paket Pembangunan Sarana Fitness Center di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendagri dengan pagu sekitar Rp3,985 miliar dari APBN 2026. Hampir Rp4 miliar.
Di saat daerah pusing membayar gaji. Di sinilah logika publik mulai salto.
Daerah, “Pak, uang kami kurang.”
Pusat, “Efisiensi!”
Daerah, “Baik, TPP kami potong.”
Pusat, “Bagus.”
Lalu muncul fitness center hampir Rp4 miliar. Publik pun wajar bertanya, “Ini tempat membakar kalori atau membakar anggaran?”
Tentu proyek tersebut tidak otomatis berarti pelanggaran hukum. Namun dari sisi kepantasan dan konsistensi kebijakan, waktunya memang mengundang tanda tanya.
Untungnya pemerintah akhirnya mengucurkan tambahan Rp20,5 triliun untuk 546 daerah melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, terutama untuk membantu pembayaran gaji ASN dan PPPK.
Tetapi uang itu lebih mirip infus dari operasi. Akar masalahnya tetap, ketergantungan daerah terhadap transfer pusat, PAD belum optimal, dan belanja perlu ditata.
So, Indonesia bangkrut? Belum. Tetapi fiskalnya sedang batuk-batuk. Jangan sampai obatnya hanya diberikan kepada daerah, sementara pusat sibuk membangun treadmill. Sebab kalau daerah disuruh mengencangkan ikat pinggang, sementara pusat masih punya uang membeli alat olahraga, jangan heran kalau suatu hari daerah bertanya, “Kami diminta sehat dengan cara apa, Pak? Gaji saja sudah dipotong.”
Rosadi Jamani











