Hari Ini Sidang Perdana Kasus Dugaan Korups Kuota Haji dengan Terdakwa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Screenshot

FAKTANASIONAL.NET – Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) digelar hari ini, Selasa (11/8/2026)

Jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terhadap Yaqut.

“Agenda: pembacaan dakwaan,” tulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (11/8/2026).

Selain Yaqut, ada tiga terdakwa lain yang akan menjalani sidang perdana hari ini. Mereka ialah:

– Eks Stafsus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA),
– Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM),
– Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).