Arief pun menilai, setelah 81 tahun memproklamasikan kemerdekaan, tujuan luhur untuk menghadirkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera lahir batin belum sepenuhnya terwujud.
Salah satu kesalahan fatal dalam praktik bernegara di era modern adalah terjadinya reduksi makna demokrasi. Menurutnya, Indonesia terlalu terjebak dalam hiruk-pikuk demokrasi politik atau demokrasi elektoral lima tahunan. Sementara esensi kedaulatan ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945 justru diabaikan.
Bangsa Indonesia dinilai keliru karena meniru mentah-mentah sistem barat yang menganut paham kapitalis, liberalis, dan individualis.
“Padahal the founding fathers memilihkan tidak sekadar demokrasi politik, melainkan diamanatkan juga adanya demokrasi ekonomi sebagaimana yang tercantum pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar ’45. Kita meniru negara-negara yang menganut individualis, liberalis, kapitalis, yang melahirkan imperialisme dan kolonialisme, sehingga menjauh dari cita-cita demokrasi ekonomi. Apalagi demokrasi politik, demokrasi ekonomi yang berketuhanan dan berkebudayaan, itu sangat menjauh,” jelasnya.
Arief membagikan pengalaman pribadinya saat diutus menghadiri Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid, Spanyol. Di sana, ia berdiskusi hangat dengan para presiden dan hakim konstitusi dari negara-negara Skandinavia yang mayoritas penduduknya berkarakter ateis atau tidak mempercayai agama.
Arief mengaku terpukul ketika mendapati realitas bahwa negara-negara Skandinavia tersebut mampu menghadirkan kehidupan sosial yang sangat tenteram, makmur, nihil pelanggaran hukum, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bahkan, para pejabat publiknya terbiasa hidup dalam kesederhanaan dengan menggunakan sepeda atau transportasi umum saat bekerja.
“Saya tanya kenapa bisa begitu? Mereka menjawab: ‘kita menyelesaikan urusan dunia diselesaikan sebaik-baiknya di dunia ini, karena di dunialah kita harus menyelesaikan semuanya.’ Saya merasa terpukul dengan jawaban itu. Saya melihat negara Indonesia adalah negara yang sangat religius, negara yang berketuhanan, tapi kehidupannya kok malah semacam ini,” ungkap Arief secara terbuka.
Melalui pernyataan sikap kebangsaan “Ambeg Paramarta” yang kemudian dibacakan oleh Sekretaris Jenderal PA GMNI, jajaran alumni gerakan mahasiswa nasionalis ini mendesak segenap penyelenggara negara untuk melakukan mawas diri dan mengembalikan kemurnian arah perjalanan bangsa sesuai dengan cita-cita suci kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Acara tersebut dihadiri secara khidmat oleh jajaran PA GMNI dan sesepuh nasionalis Theo L. Sambuaga, Prof. Ganjar Razuni, pengurus serta perwakilan awak media nasional.











