Hukum  

Hafalan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras, Polisi Segera Tangkap Pelaku

Tangkapan layar video viral pagelaran festival musik Sounds Project di Ecopark Ancol, Jakarta Utara.

FAKTANASIONAL – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penistaan agama dalam festival musik Sounds Project di Ecopark Ancol, Jakarta Utara. Yakni, challenge hafalan surah Ad-Duha berhadiah miras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan potongan video maupun informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi maupun potongan video yang belum terverifikasi,” katanya.

Kasus ini bermula dari viralnya video challenge melafalkan Surah Ad-Duha yang menawarkan hadiah minuman beralkohol bagi yang bisa.

Peristiwa tersebut terjadi saat festival musik Sounds Project berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Video yang beredar di media sosial kemudian menjadi perhatian publik dan memicu kecaman masyarakat.

Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari manajemen hingga penyelenggara acara.

Polisi juga memeriksa pemilik merek minuman keras itu serta sejumlah pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan, polisi kini telah mengidentifikasi orang yang diduga membuat challenge tersebut.

Orang tersebut diduga merupakan pengunjung yang mengambil mikrofon dan secara spontan mengajak pengunjung lain mengikuti tantangan.

Meski telah teridentifikasi, polisi belum mengungkap identitasnya kepada publik karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih akan dilakukan.

Exit mobile version