Agresi Militer Belanda I: Ketika Kemerdekaan Indonesia Diuji oleh Ambisi Penjajahan

Agresi Militer Belanda I: Ketika Kemerdekaan Indonesia Diuji oleh Ambisi Penjajahan/(infografis/FKN)

KEMERDEKAAN Indonesia tidak lahir dari ruang yang sunyi. Ia lahir dari keberanian, darah, air mata, perlawanan, dan keyakinan bahwa sebuah bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri.

Karena itu, ketika kita mengenang Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947, yang perlu kita ingat bukan hanya tanggal, nama tokoh, atau jalannya pertempuran.

Kita perlu mengingat satu hal yang jauh lebih penting: kemerdekaan yang sudah diproklamasikan ternyata masih harus dipertahankan dengan seluruh kemampuan bangsa.

Ada satu koreksi waktu yang penting. Agresi Militer Belanda I dimulai pada 21 Juli 1947. Jika dihitung hingga 2026, peristiwa itu terjadi 79 tahun lalu, bukan 71 tahun lalu.

Namun, angka boleh berubah karena waktu berjalan, sedangkan makna perjuangan tidak pernah kehilangan tempatnya.

Dini hari 21 Juli 1947 menjadi salah satu babak getir dalam perjalanan Republik Indonesia. Belanda mengerahkan kekuatan militernya untuk merebut daerah-daerah strategis di Jawa dan Sumatra.

Operasi itu oleh Letnan Gubernur Jenderal Johannes van Mook disebut sebagai “Operatie Product”. Bagi Indonesia, tindakan tersebut adalah agresi terhadap republik yang baru berusia kurang dari dua tahun.

Yang lebih menyakitkan, agresi itu terjadi setelah kedua pihak menempuh jalan perundingan.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Tetapi bagi Belanda, proklamasi itu tidak serta-merta menghapus ambisinya untuk kembali menguasai bekas wilayah jajahan.

Setelah Jepang menyerah pada 1945, Belanda datang kembali melalui NICA (Netherland Indies Civil Administration) dengan membonceng pasukan Sekutu.

Pasukan Sekutu dan NICA mendarat di Sabang pada 23 Agustus 1945, kemudian tiba di Jakarta pada 15 September 1945.

Secara resmi, mereka datang untuk membantu proses pelucutan tentara Jepang dan mengurus tawanan perang. Namun, di balik itu terdapat kepentingan politik untuk mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia.

Johannes van Mook mempunyai tugas menjalankan gagasan politik Kerajaan Belanda mengenai masa depan Indonesia.

Gagasan itu berangkat dari pidato Ratu Wilhelmina pada 6 Desember 1942 yang membayangkan pembentukan suatu persemakmuran antara Belanda dan Hindia di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Bangsa yang dahulu disebut sebagai rakyat Hindia Belanda telah mengalami pengalaman politik yang panjang. Pendudukan Jepang memang membawa penderitaan luar biasa, tetapi juga mempercepat tumbuhnya kesadaran bahwa bangsa Indonesia harus berdiri sendiri.

Ketika Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan Proklamasi, sejarah memasuki pintu yang baru.

Belanda mungkin masih melihat Indonesia sebagai wilayah yang dapat dikembalikan ke dalam kekuasaannya. Tetapi rakyat Indonesia sudah melihat tanah airnya sebagai negara merdeka.

Di situlah benturan kepentingan tidak terhindarkan.

Belanda memiliki tafsir sendiri mengenai status hukum wilayah bekas Hindia Belanda. Indonesia memiliki keyakinan yang jauh lebih mendasar: kemerdekaan adalah hak setiap bangsa.

Dua pandangan tersebut kemudian bertemu di meja perundingan.

Namun, ketika kepentingan kekuasaan lebih besar daripada komitmen terhadap perjanjian, meja perundingan akhirnya kehilangan maknanya.

Linggarjati dan Jalan yang Berakhir di Medan Perang

Perundingan Linggarjati menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah konflik semakin meluas. Belanda dan Indonesia berusaha mencari jalan keluar melalui diplomasi.

Dalam perundingan tersebut, Belanda mengakui wilayah Republik Indonesia secara de facto meliputi Jawa dan Madura. Kedua pihak juga menyepakati rencana pembentukan Republik Indonesia Serikat serta hubungan persemakmuran dengan Belanda.

Kesepakatan tersebut sendiri bukan sesuatu yang sepenuhnya menguntungkan Indonesia. Bahkan, di dalam negeri terjadi perdebatan keras mengenai hasil Linggarjati.

Tetapi ada satu hal yang layak dihargai dari keputusan para pemimpin Republik kala itu: mereka memahami bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya dilakukan dengan senjata.

Diplomasi juga merupakan medan perjuangan.

Indonesia belum memiliki kekuatan militer yang sebanding dengan Belanda. Karena itu, mempertahankan republik melalui meja perundingan menjadi bagian dari strategi perjuangan.

Sayangnya, pelaksanaan kesepakatan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketegangan terus terjadi di berbagai wilayah. Pasukan Belanda melakukan berbagai tindakan yang memicu bentrokan. Situasi semakin memburuk ketika pada 15 Juli 1947 van Mook mengeluarkan ultimatum agar pasukan Republik Indonesia mundur sejauh 10 kilometer dari garis demarkasi.

Pemerintah Indonesia menolak tuntutan tersebut.

Kemudian pada 20 Juli 1947, melalui siaran radio, van Mook menyatakan bahwa Belanda tidak lagi terikat pada hasil Perundingan Linggarjati.

Tidak sampai sehari kemudian, senjata berbicara.

Bagi saya, bagian ini merupakan salah satu pelajaran sejarah yang paling penting. Sebuah perjanjian tidak akan mempunyai arti jika pihak yang menandatanganinya tidak memiliki kemauan untuk menghormatinya.

Dan sebuah bangsa tidak akan disebut benar-benar merdeka apabila kedaulatannya masih dapat dipaksakan oleh bangsa lain.

Ketika agresi terjadi, Indonesia berada dalam posisi yang sangat sulit.

Republik masih muda. Infrastruktur belum sepenuhnya pulih. Angkatan perang belum memiliki persenjataan dan kemampuan seperti militer Belanda. Perekonomian juga berada dalam keadaan berat.

Namun, ada sesuatu yang tidak dimiliki oleh penjajah: keyakinan rakyat bahwa tanah yang dipertahankan adalah tanah mereka sendiri.

Itulah kekuatan terbesar revolusi.

Seorang prajurit Republik tidak hanya bertempur karena perintah. Ia bertempur karena di belakangnya ada keluarga, kampung halaman, cita-cita, dan masa depan sebuah bangsa.

Seorang petani yang membantu gerilyawan bukan sekadar memberikan makanan. Ia sedang mempertaruhkan keselamatan dirinya demi republik.

Seorang rakyat biasa yang memberikan informasi kepada pejuang sedang mempertahankan kemerdekaan dengan caranya sendiri.

Inilah mengapa perjuangan kemerdekaan tidak pernah bisa dipersempit hanya menjadi cerita tentang tentara melawan tentara.

Revolusi adalah perjuangan seluruh rakyat.

Agresi Militer Belanda I juga memperlihatkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan persoalan domestik semata. Pemerintah Republik membawa persoalan tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Indonesia melaporkan bahwa Belanda telah melanggar Perundingan Linggarjati. Dunia internasional kemudian mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap konflik tersebut.

Pada 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan penghentian konflik bersenjata. Bahkan, dalam keputusan-keputusan resminya, PBB menggunakan nama “Indonesia”, bukan “Netherlands Indies” atau “Hindia Belanda”.

Hal itu penting.

Sebab perjuangan kemerdekaan bukan hanya soal siapa yang menang di medan perang. Perjuangan juga menyangkut bagaimana keberadaan sebuah bangsa diakui oleh dunia.

Exit mobile version