Di Maluku, sejarahnya jauh lebih keras. Republik Maluku Selatan (RMS) diproklamasikan pada 25 April 1950, menolak negara kesatuan dan ingin mempertahankan federalisme RIS. Gerakan itu ditumpas militer. Pemerintahannya kemudian bertahan dalam pengasingan di Belanda.
Sekitar 2000 muncul Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang mencoba menghidupkan kembali RMS. Kini aktivitasnya lebih banyak simbolik, seperti pengibaran bendera RMS.
Di Sulawesi Utara, Gerakan Minahasa Merdeka pernah dideklarasikan pada 2006 dan kembali mencuat sekitar 2016–2017, membawa isu identitas, agama, referendum, serta anti-diskriminasi. Ada pula residu historis Gerakan Sulawesi Merdeka yang berkaitan dengan Permesta.
Di Jawa Barat dan Banten, narasi Pasundan Merdeka sesekali muncul dengan bayang-bayang Negara Pasundan era RIS. Di Bali, “Bali Merdeka” sempat keras pada 1998, tetapi kini lebih banyak berubah menjadi perjuangan budaya Ajeg Bali dan isu lingkungan seperti Tolak Reklamasi.
Menariknya, hampir semua cerita itu punya benang merah. Ketimpangan pusat-daerah, perebutan hasil sumber daya, identitas yang merasa terpinggirkan, sejarah federalisme, dan trauma sentralisasi.
Reformasi kemudian membuka pintu baru. Otonomi daerah, otonomi khusus, dan ruang politik lebih luas. Maka suara “merdeka” perlahan berubah menjadi suara “hargai kami.”
Inilah pelajaran terbesar pada usia 81 tahun. Persatuan bukan sekadar menjaga agar daerah tidak pergi, tetapi membuat daerah merasa tidak perlu pergi. Sebab republik paling kokoh bukan paling keras meneriakkan “NKRI harga mati”.
Tetapi republik yang membuat rakyat di pelosok berkata, “Untuk apa kami merdeka sendiri? Di Indonesia pun kami merasa diperlakukan adil.”
Penulis: Rosadi Jamani
