Hukum  

6 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung: Periksa Staf BGN Sampai Pengelola Yayasan

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyiapkan aplikasi pemantauan digital berbasis NIK untuk memudahkan orang tua murid dan pihak sekolah mengecek menu, informasi nutrisi, hingga lokasi dapur SPPG pengolah makanan./net

FAKTANASI0NAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026.

Langkah ini dilakukan penyidik dengan memeriksa staf hingga tenaga ahli (TA) di BGN sebagai saksi.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada Selasa (18/8/2026).

Keenam saksi yang diperiksa mulai dari pihak swasta, pengelola yayasan, hingga internal BGN. Berikut rinciannya:
1. J selaku pihak dari SPPG di Pandeglang
2. UB selaku pihak dari SPPG di Pandeglang
3. FA selaku akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI
4. AS selaku pihak dari Yayasan Pendidikan BWI
5. AB selaku staf BGN
6. DYU selaku tenaga ahli BGN

Anang Supriatna tidak mengungkap apa yang didalami dari para saksi.

Dia hanya mengemukakan proses penyidikan ini berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi.

Exit mobile version