Karhutla 2026: Ketika Asap Menjadi Cermin Kegagalan Kita Mengelola Alam

Karhutla 2026: Ketika Asap Menjadi Cermin Kegagalan Kita Mengelola Alam/(Foto: Ilustrasi/@Pixabay)

Musim kemarau adalah faktor risiko, bukan alasan untuk menghapus tanggung jawab manusia.

Karhutla 2026 juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak berhenti di Kalimantan dan Sumatra.

Di Jawa, kebakaran dilaporkan terjadi di Ponorogo, Kecamatan Keling Jepara, serta kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Kawasan konservasi dan pegunungan pun tidak sepenuhnya terbebas dari ancaman.

Ini seharusnya menjadi alarm keras.

Kawasan konservasi seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan alam. Ketika api memasuki kawasan seperti taman nasional, yang terbakar bukan hanya pohon dan semak.

Yang hilang bisa berupa habitat, rantai makanan, sumber air, dan keanekaragaman hayati yang tidak mungkin diganti dengan uang.

Di Sulawesi, Makassar mencatat 31 kejadian kebakaran. Sementara Papua Selatan masuk dalam wilayah prioritas pemantauan pemerintah seiring meningkatnya deteksi titik api di lahan terbuka.

Gambaran tersebut memperlihatkan satu hal: karhutla bukan persoalan satu pulau.

Indonesia terlalu luas untuk menangani kebakaran dengan pendekatan seragam. Karakter lahan, kondisi sosial, pola penggunaan tanah, akses transportasi, kebiasaan masyarakat, hingga kapasitas pemerintah daerah berbeda-beda.

Maka strategi pencegahan juga harus disesuaikan dengan karakter wilayah.

Tidak masuk akal jika pendekatan di lahan gambut disamakan sepenuhnya dengan kawasan pegunungan. Tidak pula tepat memperlakukan kebakaran di kawasan perkotaan dengan persoalan api di lahan terbuka yang jauh dari permukiman.

Negara membutuhkan kebijakan berbasis wilayah, bukan hanya kebijakan berbasis pusat.

Pemerintah daerah harus menjadi bagian utama dari sistem pencegahan. Jangan hanya menunggu instruksi pusat ketika api sudah membesar.

Karhutla seharusnya menjadi salah satu indikator kualitas tata kelola daerah.

Daerah yang mampu mencegah kebakaran, mendeteksi dini titik api, menjaga kawasan rawan, dan membangun partisipasi masyarakat semestinya mendapatkan apresiasi lebih besar daripada daerah yang baru terlihat aktif ketika bencana sudah terjadi.

Ada kecenderungan setiap karhutla dikaitkan dengan kemarau panjang atau fenomena iklim.

Penjelasan tersebut tidak salah. Tetapi menjadi berbahaya jika berhenti sebagai alasan.

Indonesia harus menerima kenyataan bahwa perubahan iklim membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi dan sejumlah kondisi ekstrem dapat menjadi lebih berat. Artinya, sistem pencegahan kita harus semakin kuat.

Bukan sebaliknya.

Kalau risiko meningkat, pengawasan harus meningkat.

Kalau musim kering semakin panjang, patroli harus diperkuat sebelum musim kering mencapai puncaknya.

Kalau hotspot mulai naik, aparat harus bergerak sebelum asap menutupi permukiman.

Kalau sebuah wilayah berkali-kali terbakar, pemerintah harus bertanya mengapa wilayah itu selalu menjadi sumber persoalan.

Kebakaran berulang bukan lagi kejadian acak. Ia adalah pola.

Dan pola harus dibaca.

Jika sebuah kawasan terbakar hampir setiap tahun, mungkin persoalannya bukan sekadar cuaca. Bisa jadi ada persoalan tata kelola lahan, aktivitas pembukaan lahan, konflik penggunaan tanah, pengawasan yang lemah, atau kombinasi berbagai faktor.

Di titik inilah pemerintah harus berani melihat persoalan lebih dalam.

Karhutla tidak boleh menjadi agenda musiman.

Ia harus menjadi agenda permanen.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya hadir ketika asap sudah tebal. Masyarakat membutuhkan negara yang bekerja ketika api belum terlihat.

Pada akhirnya, 107.465 hektare area terbakar dan 9.538 titik panas adalah angka yang harus membuat kita berhenti sejenak.

Bukan untuk panik.

Bukan pula untuk sekadar menyalahkan pemerintah.

Tetapi untuk bertanya apakah sistem yang kita bangun selama ini benar-benar efektif.

Kita sudah memiliki satelit. Kita memiliki BNPB. Kita memiliki Manggala Agni. Kita memiliki pemerintah daerah, aparat penegak hukum, teknologi pemantauan, helikopter, pesawat, regulasi, dan anggaran.

Yang masih harus diperkuat adalah konsistensi.

Konsistensi mencegah.

Konsistensi mengawasi.

Konsistensi menindak.

Dan yang paling penting, konsistensi menjaga lingkungan bahkan ketika tidak ada kamera media yang menyorot.

Sebab karhutla bukan sekadar bencana alam.

Sebagian kebakaran adalah konsekuensi dari pilihan manusia.

Karena itu, ketika hutan terbakar dan asap memenuhi udara, kita tidak cukup hanya bertanya dari mana api berasal. Kita juga harus bertanya: siapa yang membiarkan kondisi itu terjadi, mengapa pencegahan gagal, dan apa yang harus diperbaiki agar tahun depan kita tidak kembali menulis cerita yang sama?

Indonesia tidak kekurangan peringatan.

Yang sering kurang adalah kesungguhan untuk belajar dari peringatan itu.

Dan mungkin, pelajaran paling penting dari karhutla 2026 adalah bahwa keberhasilan sejati bukan ketika negara berhasil memadamkan api.

Keberhasilan sejati adalah ketika api tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk menjadi besar.

Sebab hutan yang tidak terbakar tidak membutuhkan helikopter.

Udara yang tetap bersih tidak membutuhkan masker.

Masyarakat yang tidak terdampak asap tidak membutuhkan evakuasi.

Dan alam yang berhasil kita jaga tidak membutuhkan pidato tentang penyelamatan.

Yang dibutuhkan hanyalah satu hal: kemauan manusia untuk berhenti memperlakukan alam sebagai sesuatu yang selalu bisa diganti.

Karena ketika hutan sudah menjadi abu, penyesalan tidak akan pernah mampu mengembalikan seluruh kehidupan yang ikut terbakar bersamanya.[dit]