FAKTANASIONAL.NET – Nama Indonesia muncul dalam pengumuman kontrak pertahanan besar yang dirilis Kementerian Perang Amerika Serikat (AS).
RI tercantum sebagai salah satu negara yang masuk dalam cakupan proyek pengembangan, modernisasi, peningkatan kemampuan, hingga pemeliharaan sistem persenjataan jet tempur F-15 Eagle.
Mengutip laman resmi war.gov, Jumat (28/8/2026), Kementerian Perang AS memberikan kontrak kepada The Boeing Co. dengan nilai maksimum US$131,23 miliar atau sekitar Rp2.322,77 triliun.
Kontrak menggunakan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ), sehingga nilai pekerjaan yang direalisasikan dapat berubah mengikuti kebutuhan pemerintah AS dan negara mitra.
Cakupan pekerjaan meliputi produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, serta pemeliharaan F-15.
Boeing juga akan mendukung pembentukan kemampuan pemeliharaan di fasilitas pemerintah atau militer.
