FAKTANASIONAL.NET – Polres Pesawaran, Lampung masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta menunggu hasil visum dalam perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang melibatkan tiga orang korban dengan terduga pelaku yang merupakan seorang guru ngaji bernama Umaidi di Dusun II, Kota Jawa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono mengatakan, sejak satu pekan yang lalu dari laporan awal adanya peristiwa tersebut, pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi saat para korban didampingi orangtuanya.
“Sudah kita periksa korban dan saksi, nah ini kita masih akan periksa saksi tambahan serta menunggu hasil visum,” katanya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (5/9).
Dia melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh dalam perkara kejahatan terhadap anak di bawah umur tersebut lantaran masih menunggu proses pemeriksaan saksi tambahan serta menunggu hasil visum.
“Kita belum bisa bergerak jauh, karena kita masih akan periksa dulu saksi tambahan dan menunggu hasil visum. Hasil visum tergantung waktunya, biasanya paling cepat tiga hari paling lama satu Minggu,” kata dia.
Soal adanya informasi bahwa terduga pelaku pelecehan terhadap tiga orang murid ngajinya tersebut melarikan diri, dirinya menegaskan akan menangkap pelaku jika benar yang bersangkutan melarikan diri.