Malone Lam Terancam 20 Tahun Penjara Usai Curi Rp4,2 Triliun, Ini Kilas Dunia Terbaru

Malone Lam Terancam 20 Tahun Penjara Usai Curi Rp4,2 Triliun, Ini Kilas Dunia Terbaru/(Foto: Arsip Broward County Sheriff's Office)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus pencurian aset kripto bernilai fantastis di Amerika Serikat menjadi salah satu sorotan dalam perkembangan internasional terbaru.

Malone Lam, pria asal Singapura berusia 22 tahun, menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara setelah mengaku terlibat dalam pencurian Bitcoin senilai US$245 juta atau sekitar Rp4,2 triliun.

Selain kasus kripto tersebut, perkembangan politik Korea Utara dan sikap sejumlah tokoh Israel terhadap kebijakan Inggris mengenai wilayah Tepi Barat juga menjadi perhatian dunia.

Dikutip dari CNN Indonesia pada 11 September 2026, berikut sejumlah kabar internasional yang terangkum dalam Kilas Internasional.

Malone Lam didakwa di Amerika Serikat setelah mengakui keterlibatannya dalam konspirasi pemerasan atau racketeering serta pencurian aset kripto.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menyebut Lam bersama sejumlah rekannya menjalankan aksi pencurian Bitcoin dengan nilai mencapai US$245 juta. Setelah mendapatkan aset tersebut, kelompok itu kemudian mencuci hasil kejahatan.

Uang hasil pencurian tersebut juga digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah. DOJ mengungkapkan, Lam dan rekan-rekannya menghabiskan hingga US$500.000 atau sekitar Rp10 miliar hanya dalam satu malam di kelab malam.

Exit mobile version