Kepala daerah seperti bupati, wali kota, dan gubernur dianggap berada dalam posisi sulit karena harus berhadapan dengan kepentingan ketua partai politik di Jakarta.
Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai persoalan hukum atau dosa masa lalu yang dapat membuat sebagian pemimpin daerah enggan mengambil sikap berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyoroti fenomena pemimpin daerah yang cenderung pasif. Alih-alih memperjuangkan hak masyarakat, sebagian kepala daerah dinilai lebih memilih diam dan mempertahankan posisi jabatan.
Menurut Media Wahyudi Askar, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari semakin kuatnya sentralisasi kekuasaan.
Arah pembangunan dan kebijakan yang banyak ditentukan dari Jakarta dinilai membuat kepala daerah kehilangan ruang gerak serta inisiatif untuk memenuhi janji politik kepada masyarakat yang memilih mereka.
Dalam diskusi tersebut, ia bahkan menggunakan istilah colonial developmentalism untuk menggambarkan kondisi ketika daerah merasa berada di bawah tekanan regulasi pusat yang dianggap tidak adil.
Jika persoalan fiskal dan relasi pusat-daerah tidak segera dibenahi, dampaknya tidak hanya dirasakan generasi sekarang.
Kekacauan tata kelola tersebut juga berpotensi menentukan buruknya masa depan generasi muda di berbagai daerah.
Kritik itu pada akhirnya mengarah pada satu persoalan mendasar: ketika kewenangan daerah dibatasi, anggaran dipangkas, sementara tanggung jawab pelayanan tetap dibebankan, siapa yang benar-benar berdiri membela kepentingan masyarakat daerah?[dit]











