Gugatan Balik Sarwendah Dipertanyakan, Pengacara Ruben Onsu Beberkan Alasan Hak Asuh Anak

Digugat Hak Asuh Anak oleh Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Bersikap Terbuka/(Foto: Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mempertanyakan alasan Sarwendah mengajukan rekonvensi atau gugatan balik dalam perkara tersebut.

Dikutip dari detikHot, Jumat, 11 September 2026, Minola menyampaikan pandangannya terkait langkah hukum Sarwendah.

Ia menilai gugatan balik untuk meminta hak asuh anak kembali kepada Sarwendah dinilai kurang memiliki urgensi karena saat ini pengasuhan anak masih berada di pihak Sarwendah.

“Saya nggak mengerti ya, apa tema atau urgensi dari gugatan rekonvensi tersebut. Urgensinya apa? Karena kita menggugat hak asuh anak itu wajar karena saat ini, hak asuh anak itu ada pada S (Sarwendah),” kata Minola Sebayang di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Minola menjelaskan, gugatan hak asuh diajukan Ruben bukan tanpa alasan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan pelaksanaan kesepakatan yang tercantum dalam Akta 39.

“Karena kita melihat hak asuh anak yang ada pada S itu tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Tidak berjalan sebagaimana idealnya,” ujarnya.

Menurut Minola, kesepakatan tersebut semestinya memberikan kesempatan kepada Ruben untuk bertemu sekaligus tinggal bersama anak selama dua hingga tiga hari.

“Idealnya itu kan dia harus menaati beberapa komitmen yang tertuang dalam Akta 39 yang disebut oleh pengacara sebelah sebagai akta autentik itu, dengan memberikan waktu 2-3 hari bukan hanya waktu untuk leluasa bertemu, ya seperti yang mereka sampaikan, tapi juga waktu untuk tinggal bersama,” bebernya.