FAKTANASIONAL.NET – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap di lingkungan kementeriannya.
KPK sebelumnya melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada KPK.
“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” katanya, dikutip dari TirtoJumat (18/9/2026).
Nusron Wahid lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Oktober 1973. Ia menempuh pendidikan di MI Miftahut Tholibin Mejobo, MTs Qudsiyyah Kauman Menara Kudus, dan SMA NU Al-Ma’ruf Kudus.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Ilmu Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor pada 2011.
Sebelum aktif di pemerintahan dan politik, Nusron pernah menjadi wartawan Harian Bisnis Indonesia pada 1995-1999, peneliti, serta dosen Universitas Indonesia.










