Hukum  

KPK Proaktif Pantau Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap Hunian Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, DPR Panggil Pejabat Terkait/(FKN/Sekar)

“(Kami, red) terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI (Ombudsman RI) dan Kementerian Imipas,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, pemberian fasilitas yang berada di luar ketentuan dapat membuka celah terjadinya transaksi antara warga binaan dan petugas.

“Sebab, pemberian fasilitas di luar standar berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas,” tegas Budi dalam keterangan tertulis terpisah.

Budi menjelaskan, praktik transaksional dapat terjadi ketika fasilitas atau kemudahan tertentu hanya bisa diperoleh melalui pembayaran maupun pemberian sesuatu kepada pihak tertentu.

“Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Exit mobile version