Laba PIS Naik Tapi Nyaris Habis untuk Bonus Direksi dan Komisaris, CBA Senggol Danantara dan Dirut Pertamina

PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Gas PGN menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan regulasi baru tata kelola harga gas bumi nasional dan penurunan harga LNG industri dari Kementerian ESDM./Dok. Fkn.

Sementara itu, anggaran insentif, bonus, dan tantiem meningkat USD13.413.543 atau sekitar Rp214,6 miliar.

Perbandingan kedua angka tersebut menunjukkan bahwa nilai kenaikan anggaran kompensasi mencapai sekitar 96,7 persen dari tambahan laba perusahaan pada periode yang sama.

Bagi Uchok, kondisi ini memperlihatkan betapa besarnya porsi tambahan keuntungan perusahaan yang dialokasikan untuk kompensasi jajaran petinggi.

“Kenaikan labanya hampir sama persis dengan kenaikan uang insentif para petinggi. Laba yang bertambah itu nilainya nyaris sama dengan kenaikan anggaran bonus mereka. Habis dog! Artinya, tambahan untung itu cuma cukup untuk mengisi kantong sendiri,” tegas Uchok.

Ia menilai, peningkatan keuntungan perusahaan semestinya juga mempertimbangkan kepentingan perusahaan dan manfaat yang lebih luas, bukan hanya peningkatan kompensasi bagi pejabat di dalamnya.

Atas kondisi tersebut, CBA meminta Danantara mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi anggaran insentif, bonus, dan tantiem PIS.

Uchok bahkan mengusulkan agar Danantara memerintahkan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, untuk menghapus anggaran insentif, bonus, dan tantiem yang menjadi sorotan dalam laporan keuangan PIS.

Menurutnya, kenaikan laba perusahaan sebesar USD13,87 juta tidak sebanding dengan peningkatan anggaran kompensasi yang mencapai USD13,41 juta.

“Lebih baik Danantara memerintahkan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk menghapus anggaran insentif, bonus, dan tantiem dalam laporan keuangan PT PIS tersebut,” kata Uchok.

Ia menegaskan, keuntungan perusahaan tidak semestinya diperlakukan sebagai kesempatan bagi para pejabat untuk meningkatkan pendapatan pribadi, sementara risiko kerugian tetap menjadi tanggungan perusahaan.

“Keuntungan PIS ini jangan seperti mengambil duit bila ada kesempatan. Kalau untung naik, itu rezeki pejabat. Kalau rugi, itu risiko perusahaan. Dan yang bayar akhirnya tetap rakyat yang punya,” pungkas Uchok.

CBA menilai persoalan ini perlu menjadi perhatian serius pemegang saham dan Danantara, terutama dalam memastikan kebijakan remunerasi di lingkungan BUMN berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.[zul]