Gibranisti Bantah PKPU Nomor 19 Tahun untuk Loloskan Syarat Ijazah Gibran, Merasa Benar dan Cari Pembenaran

Tapi, sayangnya, Taufik Bilfaqih lupa, kalau ia membanggakan Gibran yang sudah pernah ikut Pilwako Solo, dan oleh karena itu ijazah SMA-nya pasti sudah diperiksa di sana.

Adalah Prabowo, saat Gibran belum jadi apa-apa, termasuk Jokowi masih “main” di Solo sebagai Walikota, Prabowo sudah ikut kontestasi Pilpres sejak tahun 2009, menjadi pasangan Megawati. Saat itu aturan PKPU Nomor 19/2023 Pasal 18 ayat 3 belum ada. Jadi, salah alamat pula kalau PKPU itu diarahkan untuk Prabowo.

Sayangnya, Ferdinand Hutahaean tidak menanggapi hal itu saat berdebat dengan Taufik Bilfaqih. Mungkin tidak ada kepentingannya juga untuk mengklarifikasi, karena partainya saat ini adalah PDIP, setelah sebelumnya sempat di Partai Demokrat.

Bisa menaklukkan Rismon, tidak otomatis apa yang dikatakan Taufik Bilfaqih ini menjadi benar dan bisa dipercaya. Ia juga seperti loyalis Jokowi dan Gibran lainnya, merasa tahu dan berada di posisi yang selalu benar. (ERIZAL)

Sumber: FB @Erizal

Exit mobile version