Hukum  

Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Kasus Pencabulan yang Diduga Dilakukan oleh Guru Pendidik

Foto ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
Foto ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (FAKTANASIONAL/HO).
“Sudah ada beberapa Minggu kami sudah lakukan pemeriksaan. Kami jemput bola dengan mendatangi mereka bersama ahli psikologi melakukan pendalaman terhadap korban, pemeriksaan saksi, termasuk terlapor juga,” katanya.

Untuk diketahui, seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong, Pesawaran, Lampung bernama Umaidi dilaporkan ke kantor polisi Polres Pesawaran terkait adanya dugaan pencabulan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Terduga pelaku dilaporkan oleh orangtua para korban bernama Hayat dan Salam pada tanggal 31 Agustus 2026 lalu. Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan keterangan tiga korban berinisial AK, M, dan N serta terlapor bernama Umaidi.