Hukum  

Lapas Muara Tebo Perkuat Tata Kelola Melalui Rakernis Pemasyarakatan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, saat mengikuti rakernis pemasyarakatan dalam dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik. (FAKTANASIONAL/HO)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, saat mengikuti rakernis pemasyarakatan dalam dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik. (FAKTANASIONAL/HO)

Bagi jajaran Pemasyarakatan, lanjut dia, pengadaan bukan sekadar rangkaian prosedur administratif melainkan di dalamnya terdapat amanah untuk memastikan bahwa setiap kebutuhan organisasi dipenuhi secara tepat, efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Karena pada akhirnya, tata kelola yang baik akan bermuara pada pelayanan yang semakin baik pula,” kata dia.

Melalui rapat tersebut, tambah dia, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai mekanisme pengadaan barang atau jasa melalui katalog elektronik, sekaligus menyelaraskan tindak lanjut hasil Rakernis sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.

“Selain itu, dibalik setiap dokumen dan proses pengadaan, ada tujuan yang lebih besar diantaranya membangun pemasyarakatan yang tertib, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang semakin bermakna bagi masyarakat,” katanya.