Rekor Kerugian Rp9,1 Triliun, Bareskrim Akhirnya Hancurkan Jaringan Siber Pencuri Saldo ATM

Rekor Kerugian Rp9,1 Triliun, Bareskrim Akhirnya Hancurkan Jaringan Siber Pencuri Saldo ATM (Instagram)
FAKTANASIONAL.NET — Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama kementerian terkait sukses menggulung sindikat penipuan siber lintas negara bermodus smishing (SMS palsu) di Jakarta pada Sabtu (3/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah laporan kerugian masyarakat di sistem Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK membengkak hingga Rp9,1 triliun.
Komplotan penjahat terorganisir ini diringkus di beberapa lokasi berbeda di sekitar Jabodetabek dan jalur operasi luar negeri setelah memperdaya ribuan pemilik ponsel pintar di tanah air. Metode yang mereka gunakan adalah menyebarkan ratusan ribu pesan pendek manipulatif setiap hari yang berisi pranala unduhan aplikasi berbahaya atau situs perbankan fiktif guna menguras habis saldo tabungan korban.
Skema Canggih Empat Lapisan Kamuflase Digital
Wadirpid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dani Kustoni, menerangkan bahwa sindikat ini bekerja dengan manajemen yang rapi melalui pembagian operasional ke dalam empat lapisan penyamaran digital untuk mengelabui aparat hukum, mulai dari penyalahgunaan jaringan komunikasi anonim hingga pencucian uang (money laundering).
“Jaringan ini bergerak dengan skema yang sangat terstruktur. Mereka menguasai akses telekomunikasi ilegal, menyamar di platform digital populer, mengalihkan dana lewat rekening penampungan atas nama orang lain, lalu mencuci uang hasil kejahatan tersebut ke dalam aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce. Total akumulasi kerugian korban yang terpantau lewat IASC menembus angka Rp9,1 triliun,” urai Kombes Pol. Dani Kustoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Dani menambahkan, dalam operasi ini kepolisian menyita ratusan telepon genggam, perangkat modem pool untuk transmisi SMS massal, laptop, serta membekukan aset senilai miliaran rupiah milik para otak pelaku yang berhasil ditangkap.
Urgensi Proteksi Dini dan Kolaborasi Lintas Sektor
Skala kerugian yang fantastis ini memicu desakan dari berbagai lembaga negara agar infrastruktur pertahanan digital segera diperkuat secara terpadu. Terlebih, riset global dari Global Anti-Scam Alliance (GASA) menunjukkan bahwa sekitar 66 persen penduduk Indonesia pernah menjadi target dari modus penipuan daring semacam ini.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah masuk dalam status darurat penipuan siber (scam). Ia meminta pemerintah memperketat pertahanan di sektor hulu, bukan sekadar melakukan penegakan hukum di sektor hilir.
“Nilai Rp9,1 triliun yang raib dari masyarakat ini menjadi bukti sahih bahwa kita sedang menghadapi ancaman serius di ruang digital. Cara kerja kita tidak boleh lagi parsial atau sendiri-sendiri. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) wajib memperketat pengawasan ruang siber, Polri bergerak cepat mengejar pidananya, serta OJK bersama perbankan harus mempercepat sistem blokir otomatis rekening penampung. Keterlambatan koordinasi dalam hitungan menit saja membuat uang korban langsung lenyap tak berbekas,” tegas Oleh Soleh saat memberikan pernyataan resmi.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban baru, Polri dan OJK mengimbau masyarakat luas untuk mengabaikan tautan mencurigakan dari nomor yang tidak terdaftar. Bagi nasabah yang telanjur terjebak, disarankan segera menghubungi pihak perbankan dalam kurun waktu kurang dari 1 jam agar peluang untuk mengunci rekening penampung dan menyelamatkan sisa dana dapat dilakukan secara maksimal. sak