Peringati HUT Ke-73, KPU RI Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik 2026

Peringati HUT Ke-73, KPU RI Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik 2026/dok.rri
  • Karya Tulis Jurnalistik (Khusus Jurnalis): Mengakomodasi karya opini dan esai, tidak lagi terbatas pada format berita lugas (hard news).

  • Foto Jurnalistik (Khusus Jurnalis): Merekam momen dinamika demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di lapangan.

  • Video (Jurnalis & Umum): Dibuka bagi publik luas, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, guna memberikan ruang penyampaian gagasan visual secara kreatif.

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa partisipasi insan pers dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi. “Ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan ruang bagi publik dan jurnalis untuk mendokumentasikan perjalanan panjang demokrasi Indonesia secara kritis, edukatif, dan akurat,” ujar pihak penyelenggara KPU RI dalam keterangannya.

Setiap karya yang didaftarkan wajib merujuk pada tema utama atau memilih satu dari lima subtema yang disiapkan, yaitu Transformasi Penyelenggaraan Pemilu, Masyarakat dalam Pesta Demokrasi, KPU Melayani, Reformasi Sistem Pemilu, dan Kelompok Rentan dalam Pemilu.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui pengisian formulir resmi KPU RI. Peserta jurnalis diwajibkan melampirkan kartu ID Pers, sedangkan peserta dari kalangan umum melampirkan KTP. Seluruh karya juga diwajibkan diunggah di akun Instagram pribadi dengan menandai (tag) akun @kpu_ri dan @kppdemri serta menyertakan tagar resmi kompetisi.

Melalui penyelenggaraan kompetisi ini, KPU RI berharap karya yang dihasilkan mampu mendorong partisipasi publik yang lebih bermakna menuju pelaksanaan pemilu berikutnya.(sak)