FAKTANASIONAL.NET – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindak tegas tiga pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang kedapatan merokok di area kantor saat jam kerja operasional.
Langkah disiplin ini diambil sewaktu Mentan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Ditjen Tanaman Pangan dan Ditjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/10/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam sidak tersebut, Mentan memergoki pelanggaran secara langsung, meresponsnya dengan menegur pihak atasan terkait di lokasi kejadian, serta meminta Dirjen menerbitkan surat keputusannya mulai 9 Oktober 2026.
“Jam kerja merokok, gitu? Jam berapa sekarang? Jam 2. Setelah jam 2, siapa atasanmu? Saya panggil atasanmu semua. You, siapa atasanmu? Panggil semua,” ujar Andi Amran Sulaiman sewaktu menegur para staf.
“Kau bayangkan yang gaji kita adalah rakyat, itu uang rakyat kita, ini uang rakyat kita. Saya istirahatkan kamu ya, satu minggu. Pak Dirjen, istirahatkan, skorsing ya. Satu kali (lagi) saya dapati kamu, saya berhentikan,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman.
Di samping persoalan kedisiplinan perorangan, sidak tersebut juga menyasar aspek kebersihan fasilitas kerja serta maraknya meja kerja pegawai yang kosong tanpa keterangan. Mentan menggarisbawahi bahwa penegakan aturan ini berkaitan erat dengan akuntabilitas pemanfaatan anggaran negara serta pemeliharaan wibawa instansi di mata publik.










