FAKTANASIONAL.NET – Satuan Tugas Pengendalian Karhutla melaporkan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan Tengah sejak Minggu, 11 Oktober 2026, telah menembus batas administratif dan membakar sebagian area konservasi di dalam Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Peristiwa darurat ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, mengingat kawasan tersebut merupakan suaka margasatwa global sekaligus habitat perlindungan utama bagi populasi orang utan liar (Pongo pygmaeus).
Faktor Cuaca dan Karakteristik Gambut Perparah Situasi
Penyebaran api yang begitu cepat tidak terlepas dari kombinasi cuaca panas ekstrem serta struktur tanah gambut yang kering kerontang. Material bawah tanah yang bersifat mudah terbakar membuat tim pemadam harus bekerja ekstra keras karena api sering kali menjalar secara tersembunyi di bawah permukaan tanah.
“Kendala utama di lapangan adalah ketersediaan pasokan air yang terbatas serta struktur gambut yang menyimpan bara api di dalam. Hal ini membuat titik api sangat dinamis dan mudah kembali membesar ketika tertiup angin,” terang salah satu personel pengendali karhutla setempat.
Dampak dari perluasan api ini juga mulai dirasakan oleh para pelaku wisata alam. Asap tebal tampak menyelimuti sejumlah jalur perairan sungai yang biasa dilintasi wisatawan menuju pusat konservasi satwa.
