JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analysis (CBA) akan menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait indikasi kejanggalan dalam perpanjangan konsesi serta pengembangan Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (Jakarta Intra Urban Toll/JIUT) yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, proyek Jakarta Intra Urban Toll/JIUT sarat masalah teknis maupun finansial, mulai dari dugaan klaim pendanaan fiktif hingga pembengkakan nilai proyek yang tidak wajar.
Menurut Uchok Sky, kasus ini merupakan bentuk ‘uji keberanian’ bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengusut potensi kerugian keuangan negara tanpa tebang pilih.
Ia menyoroti kejanggalan utama yang terletak pada skema pembiayaan proyek Ancol Timur–Pluit Elevated. Pihak PT CMNP sebelumnya mengklaim bahwa pembiayaan proyek telah mencapai status Financial Close—artinya perjanjian pinjaman telah ditandatangani dan siap dicairkan untuk pengerjaan konstruksi.
