FAKTANASIONAL.NET – Arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh unsur bersinergi menangani kebakaran hutan dan lahan perlu diterjemahkan menjadi rencana tindakan dengan penanggung jawab setiap lokasi, tenggat penyelesaian hambatan, serta bukti hasil di lapangan.
Kantor Staf Presiden (KSP) dapat memperkuat pelaksanaannya dengan mengawal koordinasi lintas instansi, keberlanjutan dukungan operasi, perlindungan masyarakat, dan pemulihan kawasan terdampak.
Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo pada 11 Oktober menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan TNI, Polri, pemerintah daerah, Manggala Agni, dan masyarakat bekerja bersama menangani karhutla.
KSP juga menjelaskan bahwa pemerintah mendorong operasi satuan tugas udara dan darat, edukasi masyarakat, perbaikan regulasi, serta persiapan penguatan peran badan restorasi gambut agar lebih fleksibel dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Tindak lanjut yang dapat segera dikawal adalah penyatuan daftar lokasi kebakaran terkonfirmasi beserta kondisi terakhirnya. Setiap lokasi memiliki koordinator lapangan, kebutuhan dukungan, tindakan yang telah dilakukan, dan hambatan yang masih dihadapi.
Dengan catatan tersebut, persoalan yang membutuhkan bantuan lintas instansi dapat segera dibawa kepada pihak yang berwenang mengambil keputusan.
Keberlanjutan operasi menjadi perhatian mendesak karena risiko kemarau masih berlangsung.
BMKG memperkirakan wilayah Kalimantan Selatan memasuki musim hujan antara awal November dan pertengahan Desember 2026. Menteri Kehutanan pada 12 Oktober juga mengingatkan potensi kebakaran kembali di lahan gambut.
Pemerintah perlu mengevaluasi kesiapan personel, peralatan, sumber air, dan pembiayaan sebelum dukungan operasi dikurangi.
Pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan dan pemeriksaan ulang, terutama pada gambut. Kementerian Kehutanan telah memasukkan pendinginan atau mopping up dalam operasi pengendalian untuk mencegah api kembali muncul.
Pelaksanaan dan hasil pemeriksaan ulang perlu dicatat sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu lokasi masih membutuhkan penanganan.
