FAKTANASIONAL.NET – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyoroti dugaan operasi politik untuk mempertahankan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tengah polemik konstitusi yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya pada Senin, 19 Oktober 2026, Amir menilai persoalan Gibran tidak hanya menyangkut jabatan wakil presiden. Polemik tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan konstitusi, kepentingan politik, dan stabilitas nasional.
Menurut Amir, keputusan MK yang berkaitan dengan persoalan Gibran perlu ditindaklanjuti oleh lembaga negara sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kekuasaan seharusnya digunakan untuk menjalankan konstitusi, bukan untuk mempertahankan kepentingan politik tertentu.
“Kasus Gibran berbicara tentang kekuasaan dan konstitusi. Padahal, kekuasaan itu untuk melaksanakan konstitusi. Kalau sudah ada keputusan MK, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Amir.
Amir juga menyoroti kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menemui Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara. Pertemuan tersebut menjadi perhatian Amir karena berlangsung menjelang perkembangan putusan MK yang berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran.
Ia mempertanyakan kepentingan politik di balik pertemuan kedua tokoh tersebut. Amir menduga terdapat upaya politik untuk mempertahankan posisi Gibran, tetapi dugaan itu merupakan penilaian yang disampaikannya dan bukan fakta yang telah dibuktikan secara hukum.
