Hukum  

PT Way Halim Bersama Pihak Terkait Sepakati Perdamaian, Tim Penasihat Hukum: Semua Sudah Selesai dan Tidak Ada Masalah Lagi

Perdamaian sengketa lahan antara PT Way Halim Permai dan salah satu pihak di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM).
Perdamaian sengketa lahan antara PT Way Halim Permai dan salah satu pihak di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM).
Menurutnya, dalam perkara tersebut, langkah musyawarah dan mufakat merupakan hukum yang tertinggi untuk menyelesaikan Perselisihan atau adanya sengketa yang terjadi.

“Jadi Alhamdulillah kami bersyukur bahwa masalah ini telah selesai dan telah kita sepakati bersama melalui tandatangan di atas-atas poin-poin yang telah disepakati. Jadi persiapan ini telah selesai dan tidak ada permasalahan lagi,” katanya.