Hindari Kepailitan Sepihak, DPR Minta Pemerintah Tekan Perusahaan dan Perketat Putusan Kepailitan

Foto ilustrasi: Pabrik Tekstil Sritex yang informasinya resmi ditutup dan akan beroperasi kembali setelah ada investor baru/bloomberg.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan diminta agar tidak terlalu mudah memberikan putusan kepailitan kepada perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar antara Komisi IX DPR RI dengan Serikat Pekerja Sritex Group, Selasa (4/3/2025).

“Pemerintah harus menekan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk tidak terburu-buru mengajukan kepailitan, karena banyak perusahaan yang akhirnya tutup di Indonesia namun membuka cabang di negara lain seperti Vietnam,” kata Politisi Fraksi NasDem ini.

Menurutnya, jika perusahaan menutup operasionalnya di Indonesia namun membuka cabang di luar negeri dengan produk yang sama, maka perusahaan tersebut tidak seharusnya diberikan izin kembali untuk beroperasi di Indonesia.

“Kita tuntut juga nasionalisme mereka, jangan cuma nasionalisme pekerja dan rakyat Indonesia saja yang diminta,” tegas Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.