Masih Percaya Kejagung, Komisi XII DPR Tegaskan Belum Ada Wacana Bentuk Pansus Pertamina

Kejagung Tetapkan para tersangka sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan pihaknya percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah.

Karena itu, Bambang menyatakan tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menyikapi kasus ini.

“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Adapun Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Terbaru, Jaksa Agung menyatakan tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Bambang menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia menegaskan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.