JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dugaan operasional “bandara siluman” tanpa perangkat pengawasan negara di kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, disikapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pejabat atau pihak mana pun yang dinilai lalai dan membiarkan bandara tersebut beroperasi tanpa kendali negara. Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin pada Kamis (27/11).
Ancaman Serius terhadap Kedaulatan dan Keamanan Nasional
Menurut Hasanuddin, keberadaan bandara tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi merupakan masalah besar yang tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara. Bandara, meskipun khusus milik perusahaan, adalah objek vital nasional yang wajib di bawah kontrol negara. Setiap pergerakan barang dan orang harus tercatat dan diawasi. Kelalaian ini berisiko membuka celah bagi penyelundupan dan lalu lintas orang tanpa kontrol.











