Benahi Pasar Rakyat, DPRD Kota Bogor Godok Raperda Penyelenggaraan Pasar

Ilustrasi Tumpukan Sampah

FAKTANASIONAL.NET – Persoalan sampah dan parkir liar di pasar-pasar tradisional Kota Bogor segera menemui titik terang.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor kini tengah menggodok Raperda Penyelenggaraan Pasar Rakyat untuk menciptakan tata kelola yang lebih profesional dan bersih.

Ketua Pansus, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti pentingnya regulasi ini untuk menghentikan aksi saling lempar tanggung jawab antara Dinas Lingkungan Hidup dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dilansir pada 2 Maret 2026.

BACA JUGA: Sampah Pasar Sumbang 480 Ton Per Hari, Komisi B DPRD DKI Panggil Perumda Pasar Jaya