Instruksi Presiden: Pejabat Negara Dilarang Gelar Open House Mewah di Lebaran 1447 H

/Dok. faktakalbar.id

FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan instruksi ketat bagi seluruh instansi negara, kementerian, dan lembaga pemerintah untuk tidak menyelenggarakan perayaan open house maupun halalbihalal secara berlebihan pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata menjaga kesederhanaan aparatur negara di tengah dinamika ekonomi masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk membangun empati dan solidaritas sosial bagi warga yang masih menghadapi kondisi sulit.

Arahan Langsung Presiden Prabowo

Dalam keterangannya di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026), Prasetyo mengungkapkan bahwa pembatasan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Presiden menginginkan jajaran kabinet dan pejabat negara memberikan keteladanan yang baik.

“Kami sudah menyampaikan surat edaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupun halalbihalal,” kata Prasetyo.

Semangat perayaan kemenangan tahun ini diharapkan tetap khidmat melalui silaturahmi yang bersahaja, tanpa menonjolkan kemewahan yang dapat melukai perasaan publik.