Pemkot Dorong Pengelolaan Aset Daerah Singkawang Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memimpin rapat koordinasi pemanfaatan barang milik daerah guna memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah. (Dok. Diskominfo Singkawang)

SINGKAWANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Singkawang terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah Singkawang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Upaya penguatan kemandirian fiskal tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah beserta pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa penguatan kemandirian fiskal pemerintah daerah harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak terkait.

Pemerintah daerah saat ini dituntut mampu mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat setiap tahun.

Tjhai Chui Mie menilai barang milik daerah memiliki nilai strategis apabila dikelola secara profesional serta mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata.

“Daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Karena itu, aset yang dimiliki harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus terus melakukan pendataan serta penertiban pengamanan aset agar seluruh kekayaan daerah memiliki status hukum yang jelas.

Langkah penertiban ini sangat penting untuk menghindarkan kekayaan milik daerah dari risiko kehilangan maupun pemanfaatan ilegal tanpa dasar hukum.

Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah saat ini tengah menyusun usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Regulasi terbaru tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pengawasan dalam pengelolaan aset daerah Singkawang.

Optimalisasi regulasi tersebut akan menjadi landasan kuat agar seluruh barang milik negara di wilayah tersebut dapat dikelola secara lebih tertib dan akuntabel.

Pemerintah daerah berharap langkah strategis ini mampu menjadikan aset wilayah sebagai salah satu sumber pendapatan berkelanjutan demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

(*Red)