MEMPAWAH, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Mempawah bergerak cepat merespons aksi demonstrasi komunitas sopir truk terkait kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar di sejumlah wilayah Kabupaten Mempawah.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mempawah turun langsung menertibkan praktik pungutan liar yang meresahkan para sopir truk saat mengantre bahan bakar bersubsidi tersebut.
Langkah penertiban pungli di SPBU Mempawah ini dilakukan bersamaan dengan upaya koordinasi ke berbagai pihak terkait guna memastikan distribusi pasokan solar kembali normal.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mempawah David Rizaldi memimpin langsung kegiatan penyisiran lapangan pada Kamis (4/6/2026).
Petugas kepolisian secara ketat menyisir sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, hingga Purun.
Aparat keamanan menemukan adanya sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi antrean panjang kendaraan untuk melakukan pemerasan secara sepihak kepada para sopir truk.
Para pelaku menjalankan aksi pungli di SPBU Mempawah tersebut dengan menggunakan dalih penarikan uang parkir maupun jasa pengaturan antrean kendaraan masyarakat.
Petugas kepolisian langsung melakukan penertiban secara tegas dan memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.
Personel kepolisian juga turut memasang spanduk imbauan di area pengisian bahan bakar yang berisi peringatan larangan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Pemasangan spanduk edukasi tersebut menjadi wujud nyata upaya pencegahan konkret terhadap berbagai praktik penyimpangan distribusi subsidi bahan bakar di tengah masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Mempawah Jonathan David Harianthono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Eric Ibrahim Pattimura menegaskan sikap institusinya terhadap aksi premanisme jalanan.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan pernah memberi ruang toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun pemerasan yang sangat merugikan hajat hidup orang banyak.
Praktik pemerasan di area pelayanan publik dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi besar menghambat kelancaran operasional distribusi logistik jalur darat.
“Polres Mempawah berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk memastikan distribusi logistik berjalan lancar tanpa gangguan dari oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Iptu Eric Ibrahim Pattimura.
Kepolisian secara proaktif mengimbau seluruh masyarakat dan para sopir angkutan barang agar tidak segan melaporkan berbagai temuan praktik pemerasan di lapangan.
Partisipasi aktif melalui laporan masyarakat menjadi kunci penting untuk memberantas oknum yang sering melakukan pungutan liar di setiap area pelayanan publik milik daerah.
“Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti. Pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan maupun pungutan liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan pemberantasan premanisme di kawasan stasiun pengisian bahan bakar ini dipastikan akan terus dilaksanakan oleh pihak kepolisian guna menciptakan jaminan rasa aman.
Penertiban berkelanjutan ini sangat diharapkan mampu mendukung penyaluran bahan bakar minyak subsidi agar selalu tepat sasaran kepada masyarakat yang paling berhak menerimanya.
(*Red)











