FAKTANASIONAL.NET — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2027 yang difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat peran pendidik di sektor keagamaan.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Rapat tersebut agenda utamanya membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027.
Menurut Menag, alokasi tersebut merupakan bagian dari fokus Kemenag dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pendidikan dan penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar 19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Pendidik: Kemenag Ajukan Dana Tunjangan Rp5,8 Triliun











