FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga disiplin fiskal nasional secara ketat di tengah ambisi memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini diwujudkan dengan memastikan defisit anggaran dan rasio utang negara tetap berada jauh di bawah ambang batas yang telah diatur oleh undang-undang.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027 pada Kamis (11/6/2026).
“Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3 persen PDB dan utang di bawah 60 persen PDB,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Robert Leonard Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu Baru!
Melalui kesepakatan KEM-PPKF 2026 tersebut, kedua belah pihak menetapkan angka defisit anggaran berada pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya memastikan pembiayaan untuk menutup defisit tersebut akan dikelola secara inovatif, hati-hati (prudent), serta berkelanjutan agar tidak membebani struktur keuangan negara di masa depan.









