Jakarta Rayakan HUT, Layanan Transportasi dan Kunjungan Tempat Wisata Dikenakan Gratis Bagi Warga

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Instagram resmi Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Dishub DKI Jakarta) menyatakan tarif Rp 1 diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) bagi penumpang TransJakarta, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) selama tiga hari yakni Senin (22/6/2026), Sabtu (27/6/2026) dan Ahad (28/6/2026).

Kebijakan ini ditempuh dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Pemprov DKI Jakarta.

Layanan Transjakarta yang dimaksud Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, dan Trans Jakarta Bogor Depok Tangerang (Transjabodetabek). Untuk layanan LRT Jakarta adalah rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Pemprov DKI Jakarta juga menggratiskan masuk empat tempat wisata di tanggal tersebut yakni Kawasan Ancol, Museum, Monas dan Ragunan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengumumkan tentang tarif layanan transportasi umum dan sejumlah tempat wisata.

“Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta. Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia,” katanya pada Ahad (21/6/2026).