FAKTANASIONAL.NET – Upaya penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang terus diintensifkan melalui operasi darat dan udara hingga Rabu (1/7/2026) sore.
Tim pemantau kembali menemukan dua titik api baru yang teridentifikasi muncul di sisi utara kawasan pemrosesan akhir sampah tersebut.
Peristiwa kebakaran yang berlangsung sejak Selasa siang ini diperkirakan telah menghanguskan sekitar tujuh hektare dari total 33 hektare area pengelolaan sampah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang merespons situasi memburuk ini dengan menetapkan status tanggap darurat bencana mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.
Petugas pemadam di lapangan menghadapi kendala serius karena letak titik api berada tepat di puncak tumpukan sampah yang menjulang tinggi.
Kondisi material sampah yang sangat mudah terbakar membuat laju penyebaran api sulit dihentikan secara cepat oleh armada kendaraan darat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada akhirnya memutuskan untuk mengerahkan dukungan dua unit helikopter water bombing guna mempercepat operasi pendinginan.
Satu armada udara tercatat telah berhasil melaksanakan satu sorti operasi penjatuhan bom air tepat di atas pusat titik api pada Rabu sore.
Satu unit helikopter lainnya dilaporkan telah selesai dimobilisasi dan dalam kondisi siap untuk menjalankan operasi pemadaman secara penuh.
Kedua helikopter udara tersebut dijadwalkan kembali lepas landas dari Bandara Pondok Cabe untuk melanjutkan operasi pembasahan secara intensif pada Kamis pagi.
Pengerahan armada udara ini dinilai sangat krusial mengingat kebakaran TPA Jatiwaringin masih terus menunjukkan potensi perluasan wilayah secara sporadis.
Tim gabungan dari BPBD dan pemerintah daerah saat ini memfokuskan penyekatan titik api pada area yang masih dapat dijangkau oleh kendaraan pemadam darat.
Sinergi seluruh pihak pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar proses pemadaman dapat berjalan efektif sebelum api merambat lebih jauh.
Pemerintah daerah dituntut untuk segera mengaktifkan pos komando guna memperkuat sistem koordinasi penanganan darurat di lokasi kejadian secara terpadu.
(*red)











