DALAM hal pemberantasan korupsi, bagaimanapun juga posisi Jaksa lebih strategis dibandingkan Polisi. Tanpa Polisi pun, Jaksa bisa langsung bergerak sendiri mengusut kasus korupsi besar.
Begitulah yang terjadi belakangan ini. Kasus korupsi besar diusut oleh Jaksa. Tidak satu, tapi beruntun-puntun seperti tak ada jeda. Bahkan, KPK pun yang mestinya terdepan, justru jauh tertinggal.
Sebaliknya, Polisi tanpa Jaksa, tentu tidak bisa. Bagaimanapun juga, yang berangkat ke Pengadilan adalah Jaksa, bukan Polisi. Polisi harus melaporkan penyidikannya kepada Jaksa; layak atau tidak?
Makanya, konsep KPK itu adalah Polisi dan Jaksa menjadi pegawai KPK, agar bisa langsung bergerak memproses koruptor tanpa melapor terlebih dulu kepada Polisi atau Jaksa, berangkat ke Pengadilan.
Tapi agaknya, konsep KPK ini gagal total. Polisi dan Jaksa di KPK, tetap milik institusinya. Pimpinan KPK bisa dari Polisi atau Jaksa aktif, tanpa harus pensiun. Maka, KPK sebetulnya tak diperlukan lagi.











