FAKTANASIONAL.NET – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penunjukan tersebut menandai pergantian tim pembela yang sebelumnya dipimpin Hotman Paris Hutapea.
Usai mendampingi pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Febri mengonfirmasi dirinya bersama tim baru dipercaya menangani perkara tersebut.
“Sebagai tambahan, saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA [Febrie Adriansyah],” ujar Febri pada Jumat (24/7/2026), dikutip dari Tirto.id.
Menurut Febri, penyidik juga telah menyerahkan surat penetapan tersangka beserta surat perintah penahanan kepada kliennya.
Ia menyebut Febrie Adriansyah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dengan menjawab puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan pokok perkara maupun hal-hal umum.
Febrie Adriansyah kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda maupun borgol.











