FAKTANASIONAL.NET – Ketegangan pecah di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Massa di situ tersulut emosi dan merangsek maju mengelilingi petugas kepolisian. Akibat isu bahwa kordinator mereka Supriyono alias Botok dipaksa dimasukkan mobil polisi.
Kabar ini dengan cepat menyebar dan meledak di media sosial.
Akun X @RA_leather membagikan momen krusial tersebut, menyebut bahwa massa menuntut kejelasan ke mana dan untuk kepentingan apa Mas Botok dibawa pergi.
Situasi sempat memanas setelah masyarakat mengerumuni petugas,” tulis laporan dari akun tersebut yang langsung memantik rasa penasaran dan emosi publik.
Tanggap dari Polisi
Menanggapi riuhnya narasi yang telanjur viral, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, langsung angkat bicara.
Ia membantah adanya penangkapan, pengamanan paksa, maupun tindakan hukum terhadap Mas Botok.
Budi kepada wartawan menjelaskan, bahwa rentetan ketegangan ini murni lahir dari miskomunikasi massal.
Sebelumnya, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berdialog secara persuasif dengan Supriyono dan rekannya, Teguh, terkait rencana kegiatan mereka, rencana berdemo di depan Gedung DPR, Kamis, 27 Agustus 2026 yang mendesak agar DPR mengesahkan RUU Perampasan Harta Koruptor.
Setelah diklarifikasi, perwakilan warga Pati itu menyebut bahwa agenda di depan Gedung DPR RI pada Senin, 24 Agustus 2026 itu bukanlah aksi demonstrasi, melainkan ajang silaturahmi sekaligus penggalangan bantuan logistic intuk demo di situ juga pada Kamis, 27 Agustus 2026.






