Opini  

BPI Danantara dalam Pemenuhan HAM Rakyat di Bidang Ekonomi

Foto ilustrasi - Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ramah lingkungan. PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk menjaring mitra strategis di sektor waste to energy./scsht net.

Dikonteks ini Presiden Prabowo Subianto sadar sepenuhnya bahwa BPI Danantara memikul amanah dalam pembentukannya guna memenuhi Hak Azasi Manusia (HAM) Rakyat dalam bidang Ekonomi selain dasar konstitusi kita terkait kehidupan yang layak bagi rakyat serta pengelolaan kekayaan negara untuk kesejahteraan sebesar besarnya bagi rakyat.

HAK asasi manusia (HAM) tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak ekonomi dan sosial. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak, penghidupan yang bermartabat, pangan, upah yang adil, serta perlindungan dari kemiskinan. Karena itu, pembangunan ekonomi pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari perjuangan pemenuhan hak asasi manusia.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran strategis Danantara dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya di tengah situasi global yang diwarnai berbagai krisis. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Danantara Indonesia yang digelar di Wisma Danantara, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kepala Negara optimistis bahwa Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang besar mampu menghadapi tantangan global. Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai hal tersebut merupakan kekuatan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.

Dalam konteks Indonesia, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya ekonomi nasional digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator, tetapi juga harus memiliki instrumen ekonomi yang mampu mengarahkan pembangunan, menjaga stabilitas, mengelola aset strategis, serta memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Di sinilah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat ditempatkan dalam perspektif sejarah pembangunan ekonomi Indonesia. Danantara tidak semestinya dipahami semata-mata sebagai lembaga pengelola investasi atau pengumpul keuntungan. Lebih jauh, keberadaannya harus dilihat sebagai bagian dari perjalanan panjang negara dalam mengelola kekayaan nasional dan membangun kemandirian ekonomi untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat.

Dari BUMN hingga Danantara

Sejarah menunjukkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki posisi penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. BUMN pada awalnya tidak hanya didirikan untuk mengejar keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen negara dalam menguasai dan mengelola sumber daya strategis serta menjalankan kebijakan pembangunan nasional.

Dalam perkembangannya, BUMN menghadapi perubahan besar akibat globalisasi dan perubahan paradigma ekonomi. BUMN semakin dituntut beroperasi secara profesional dan komersial. Namun, perubahan tersebut tidak menghapus fungsi publik BUMN sebagai instrumen kebijakan ekonomi negara.

Sumber yang menjadi dasar tulisan ini menunjukkan bahwa BUMN berada pada ruang pertemuan antara kewajiban publik dan tanggung jawab privat. Negara memiliki kewajiban hukum untuk melindungi masyarakat, sementara perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap tata kelola dan dampak kegiatan ekonominya. Persinggungan tersebut menjadi semakin penting ketika perusahaan yang dimiliki negara menjalankan kegiatan komersial.

Dalam konteks tersebut, Danantara dapat menjadi perkembangan baru dari sejarah pengelolaan kekayaan negara. Kehadirannya memberikan peluang bagi negara untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset serta investasi strategis agar tidak berhenti sebagai angka-angka dalam laporan keuangan, melainkan menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat nyata kepada rakyat.

Danantara Harus Berorientasi pada HAM

Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti terpenuhinya hak ekonomi rakyat. Pertumbuhan dapat berjalan bersamaan dengan ketimpangan apabila distribusi manfaat pembangunan tidak adil. Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaan investasi negara tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya keuntungan, nilai aset, atau tingkat pengembalian investasi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sejauh mana kekayaan negara yang dikelola mampu meningkatkan kualitas hidup rakyat?

Jika Danantara mampu meningkatkan kapasitas investasi nasional, maka manfaat akhirnya harus terlihat dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, penguatan industri nasional, pengembangan usaha rakyat, pembangunan infrastruktur, peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar, dan pengurangan kesenjangan ekonomi.

Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa hak atas penghidupan yang layak merupakan bagian dari hak ekonomi dan sosial. Negara harus menjamin agar warga memperoleh pekerjaan, upah yang adil, kebutuhan pokok yang terjangkau, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan dan buruh.

Dengan demikian, Danantara seharusnya tidak terjebak menjadi sekadar mesin investasi. Ia harus menjadi mesin pembangunan ekonomi yang berorientasi pada manusia.

Tugas Sejarah Danantara: Mengubah Kekayaan Menjadi Kesejahteraan

Tugas sejarah Danantara pada akhirnya bukan sekadar menghasilkan keuntungan finansial bagi negara. Tugas yang lebih besar adalah mengubah kekayaan nasional menjadi kesejahteraan sosial.

Indonesia memiliki sumber daya alam, aset negara, perusahaan, pasar domestik, tenaga kerja, serta potensi ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut dapat dikelola secara efektif dan adil.

Dalam sejarah negara-negara berkembang, BUMN sering ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional, terutama untuk mengendalikan dan memanfaatkan sumber daya nasional. Sumber yang menjadi dasar tulisan ini juga menempatkan BUMN sebagai instrumen pembangunan internal dan sebagai mekanisme bagi perencanaan negara serta kebijakan makroekonomi.

Danantara memiliki peluang untuk melanjutkan fungsi tersebut dengan pendekatan yang lebih modern. Jika BUMN merupakan salah satu instrumen negara dalam mengelola kegiatan ekonomi, maka Danantara dapat berperan sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan investasi dan pengelolaan aset agar mendukung kepentingan nasional dalam jangka panjang.

Namun, orientasi tersebut harus disertai tata kelola yang transparan, profesional, akuntabel dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek. Tanpa tata kelola yang kuat, konsolidasi kekayaan negara justru dapat menciptakan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang berpotensi merugikan rakyat.