Opini  

Pembantu Bunuh Majikan Perempuan di Batam: Brutal Wanita Muda

Ilustrasi Harian Disway

FAKTANASIONAL.NETPerempuan bisa begini: Asisten rumah tangga inisial NH, 24, meninju majikan perempuan L, 52, di rumah kompleks Wira Mustika, Batam. L sempoyongan, NH meraih pot bunga menghantamkannya. Saat L roboh, ditikam pisau dapur sampai tewas. Sudah tewas, pun kepalanyi ditendang.
—————–

PERISTIWA itu mencengangkan masyarakat. Bukan saja heran atas kebrutalan perempuan, tapi juga sebagai bahan pelajaran bagi ibu-ibu rumah tangga yang punya pembantu perempuan, mengapa bisa terjadi begitu?

Pembantu Bunuh Majikan di Batam di Halaman 10

Dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin, 31 Agustus 2026, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, kejadian rumah korban di Kompleks Wira Mustika Blok D No 56, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB.

Lokasi persisnya di rooftop, lantai empat, rumah tersebut. Ketika itu di situ sepi. Hanya ada pelaku dan korban. Penghuni rumah lainnya, suami korban masih tidur. Seorang pembantu wanita lainnya bernama Yanti, 25, sedang bekerja di lantai satu.

NH baru bekerja di situ sejak Kamis, 20 Agustus 2026, atau baru sepuluh hari. Beberapa saat sebelum kejadian, NH diperintah L membersihkan toren penampung air di rooftop. NH mengerjakan, L mengawasi.

Adik Bunuh Kakak Tanpa Sebab

Saat itulah terjadi pembunuhan seperti terdeskripsikan di atas.

Anggoro: “Setelah pembunuhan, pelaku kabur meninggalkan rumah tersebut. Orang pertama menemukan korban adalah Yanti, ART satu lagi di rumah tersebut. Lalu dia lapor ke majikan laki laki.”

Kemudian majikan laki laki mengangkat tubuh korban ke lantai bawah. Namun ia berhenti di lantai dua. Mungkin, karena tenaga tidak kuat, atau tidak kuat melihat darah korban mengucur deras dari berbagai bagian tubuh (hasil visum tikaman pisau di delapan titik).

Saat itulah majikan laki laki menelepon, lapor polisi. Tim polisi tiba di TKP, NH sudah tidak di situ. Polisi diberi info, bahwa NH punya kerabat yang tinggal di kawasan Botania, Batam.

Tim polisi pun mengejar ke lokasi tersebut. NH berada di sana, ditangkap polisi, ditanya-tanya, NH langsung mengakui membunuh majikannyi, L. Dia dibawa ke mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.

Anggoro: “Berdasarkan pengakuan tersangka, motifnya dendam karena dia sering dimarahi dengan kata-kata: pemalas, juga kata-kata: bodoh. Pelaku dendam. Akhirnya dia membunuh korban.”

Polisi menjeratnya bukan dengan pasal pembunuhan berencana, melainkan Pasal 458 KUHP, pembunuhan biasa. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Umumnya, serangan brutal seperti itu hanya mampu dilakukan laki laki. Jarang ada perempuan bisa brutal begitu. Mungkin, dendam dan ledakan kemarahan pelaku begitu dahsyat. Sehingga korban sudah tergeletak dengan delapan tikaman pisau, pun diakhiri dengan beberapa kali tendangan ke kepala di lantai.

Dikutip dari buku Female Aggression (Wiley, 2014) karya Helen Gavin dan Theresa Porter, diungkapkan tentang agresivitas perempuan dalam hal tindak kekerasan.

Buku ini di Amazon meraih penilaian publik bintang lima.

Female Aggresion in Amazon

Helen Gavin adalah Direktur Pendidikan Pascasarjana di Universitas Huddersfield, Inggris, tempat ia juga mengajar psikologi forensik dan kriminal. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Departemen Psikologi di Universitas West of England, Inggris.

Theresa Porter, psikolog forensik yang kini berpraktik di Connecticut, AS. Dia bekerja untuk Biro Penjara Federal selama hampir satu dekade di mana dia punya pengalaman luas dengan pelaku kejahatan perempuan. Dia juga dosen dan menerbitkan karya tentang kekerasan yang dilakukan perempuan.

Buku Female Aggression memaparkan, bahwa perempuan juga manusia yang bisa bertindak brutal menyerang orang lain. Selama ini anggapan umum bahwa cuma laki laki yang bisa begitu. Dan, anggapan itu keliru.

Penulis membahas agresi oleh perempuan dari perspektif psikologi, kriminologi, perilaku kekerasan, pembunuhan berantai, sampai evolusi agresi berdasarkan gender.