FAKTANASIONAL.NET – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/9/2026).
Pemeriksaan tersebut membahas temuan fasilitas mewah serta perbedaan kondisi rumah dinas ketika Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak.
Dalam sidak Ombudsman, sejumlah barang terlihat berada di rumah dinas. Namun, saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang, beberapa barang seperti sofa, AC, dan foto di meja disebut sudah tidak berada di lokasi.
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo kemudian meminta Wisnu menjelaskan pihak yang memerintahkan pemindahan barang tersebut. Wisnu mengakui dirinya yang memberikan perintah.
“Yang memerintahkan adalah saya, bapak.”
Wisnu beralasan barang-barang itu bukan milik negara.
“Karena barang-barang tersebut bukan barang-barang milik negara.”
Ia juga menyebut barang tersebut dimasukkan oleh petugas dan menunjuk Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) sebagai penanggung jawab rumah dinas.
Yanuar kemudian mempertanyakan keterangan tersebut karena Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong sekitar tiga tahun.
“Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik. Melihat Pak Menteri yang datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan bohongi Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia,” kata Yanuar.
Dalam RDP, Wisnu juga mengaku tidak mengetahui secara langsung kondisi rumah dinas karena tidak pernah masuk ke rumah anggota atau bawahannya.









